Arti kata 'pembubutan' di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Pembubutan
Proses, cara, perbuatan membubut.
KesimpulanMenurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pembubutan adalah proses, cara, perbuatan membubut. Pembubutan berasal dari kata dasar bubut.
Pembubutan berasal dari kata dasar bubut. Pembubutan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pembubutan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Daftar IsiArtikel Terkait
Kirim Ulasan