Arti Pemerintah Daerah di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Pemerintah daerah berasal dari kata dasar pemerintah.

arti pemerintah daerah

Pemerintah Daerah

Penguasa yang memerintah di daerah, seperti gubernur, bupati.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pemerintah daerah adalah penguasa yang memerintah di daerah, seperti gubernur, bupati.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik