Arti Pemerintah Desa di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Pemerintah desa berasal dari kata dasar pemerintah.

arti pemerintah desa

Pemerintah Desa

Pemerintah terendah langsung di bawah pimpinan kepala desa atau lurah yang menyelenggarakan urusan rumah tangga sendiri dan terdiri atas kepala desa dan lembaga musyawarah desa.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pemerintah desa adalah pemerintah terendah langsung di bawah pimpinan kepala desa atau lurah yang menyelenggarakan urusan rumah tangga sendiri dan terdiri atas kepala desa dan lembaga musyawarah desa.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik