Arti 'pemerintah desa' di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Pemerintah Desa
Pemerintah terendah langsung di bawah pimpinan kepala desa atau lurah yang menyelenggarakan urusan rumah tangga sendiri dan terdiri atas kepala desa dan lembaga musyawarah desa.
KesimpulanMenurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pemerintah desa adalah pemerintah terendah langsung di bawah pimpinan kepala desa atau lurah yang menyelenggarakan urusan rumah tangga sendiri dan terdiri atas kepala desa dan lembaga musyawarah desa.
Pemerintah desa berasal dari kata dasar pemerintah.
Daftar Isi
Kirim Ulasan