Pemerintah memiliki 7 arti.
Pemerintah berasal dari kata dasar perintah.
Pemerintah adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Pemerintah memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pemerintah dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pemerintah adalah sistem menjalankan wewenang dan kekuasaan yang mengatur kehidupan sosial, ekonomi, dan politik suatu negara atau bagian-bagiannya. Arti lainnya dari pemerintah adalah sekelompok orang yang secara bersama-sama memikul tanggung jawab terbatas untuk menggunakan kekuasaan.
Iklan tertutup dalam 10 detik