7 Arti Kata Pemerintah di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Pemerintah memiliki 7 arti.

Pemerintah berasal dari kata dasar perintah.

Pemerintah adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.

Pemerintah memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pemerintah dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti pemerintah

Pemerintah

Nomina (kata benda)

  1. Sistem menjalankan wewenang dan kekuasaan yang mengatur kehidupan sosial, ekonomi, dan politik suatu negara atau bagian-bagiannya
  2. Sekelompok orang yang secara bersama-sama memikul tanggung jawab terbatas untuk menggunakan kekuasaan
  3. Penguasa suatu negara (bagian negara).
    Contoh: Pemerintah negeri dimisalkan pengemudi negara, negara memerlukan pemerintah yang kuat dan bijaksana
  4. Badan tertinggi yang memerintah suatu negara (seperti kabinet merupakan suatu pemerintah).
    Contoh: Beberapa anggota dpr meminta supaya pemerintah segera menyerahkan rancangan undang-undang itu ke dpr, jawaban pemerintah dibacakan oleh menteri dalam negeri
  5. Negara atau negeri (sebagai lawan partikelir atau swasta).
    Contoh: Baik sekolah pemerintah maupun sekolah partikelir harus dibangun tiga tingkat
  6. Pengurus
  7. Pengelola.
    Contoh: Pemerintah perkebunan dan tambang

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pemerintah adalah sistem menjalankan wewenang dan kekuasaan yang mengatur kehidupan sosial, ekonomi, dan politik suatu negara atau bagian-bagiannya. Arti lainnya dari pemerintah adalah sekelompok orang yang secara bersama-sama memikul tanggung jawab terbatas untuk menggunakan kekuasaan.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik