Pemerintahan presidentil berasal dari kata dasar pemerintahan.
Pemerintahan republik yang kepala negaranya langsung memimpin kabinet.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pemerintahan presidentil adalah pemerintahan republik yang kepala negaranya langsung memimpin kabinet.
Iklan tertutup dalam 10 detik