4 Arti Kata Penala di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Penala memiliki 4 arti.

Penala berasal dari kata dasar tala.

Penala adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.

Penala memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penala dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti penala

Penala

Nomina (kata benda)

  1. Orang yang pekerjaannya menala (piano dan sebagainya)
  2. Pelapis.
    Contoh: Tujuh penala bumi
  3. Alat untuk menala
  4. Garpu tala

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penala adalah orang yang pekerjaannya menala (piano dan sebagainya). Arti lainnya dari penala adalah pelapis. Contoh: Tujuh penala bumi.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik