Arti Kata Penalaan di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Penalaan berasal dari kata dasar tala.

Penalaan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penalaan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti penalaan

Penalaan

Proses, cara, perbuatan menalakan.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penalaan adalah proses, cara, perbuatan menalakan. Penalaan berasal dari kata dasar tala.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik