Arti Penata Cahaya di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Penata cahaya berasal dari kata dasar penata.

Penata cahaya memiliki arti dalam bidang ilmu kesenian.

arti penata cahaya

Penata Cahaya

Orang yang bertanggung jawab dalam mengatur tata cahaya atau lampu dalam pembuatan film, drama, dan sebagainya.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti penata cahaya adalah orang yang bertanggung jawab dalam mengatur tata cahaya atau lampu dalam pembuatan film, drama, dan sebagainya. Penata cahaya berasal dari kata dasar penata.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik