Arti Penata Suara di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Penata suara berasal dari kata dasar penata.

Penata suara memiliki arti dalam bidang ilmu kesenian.

arti penata suara

Penata Suara

Orang yang bertanggung jawab dalam mengatur pelaksanaan dan pengolahan suara seperti dialog, monolog dalam sebuah film, drama, dan sebagainya.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti penata suara adalah orang yang bertanggung jawab dalam mengatur pelaksanaan dan pengolahan suara seperti dialog, monolog dalam sebuah film, drama, dan sebagainya. Penata suara berasal dari kata dasar penata.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik