2 Arti Kata Penata di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Penata memiliki 2 arti.

Penata berasal dari kata dasar tata.

Penata adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.

Penata memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penata dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti penata

Penata

Nomina (kata benda)

  1. Orang yang pekerjaannya menata (tari, ruang, rambut, busana)
  2. Pangkat struktural pegawai negeri sipil golongan iii/c, satu tingkat di bawah penata tingkat satu, satu tingkat di atas penata muda tingkat satu

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penata adalah orang yang pekerjaannya menata (tari, ruang, rambut, busana). Arti lainnya dari penata adalah pangkat struktural pegawai negeri sipil golongan iii/c, satu tingkat di bawah penata tingkat satu, satu tingkat di atas penata muda tingkat satu.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik