2 Arti Kata Pendana di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Pendana memiliki 2 arti.

Pendana berasal dari kata dasar dana.

Pendana adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.

Pendana memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pendana dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti pendana

Pendana

Nomina (kata benda)

  1. Orang atau badan yang menyediakan dana
  2. Penyumbang.
    Contoh: Mereka mulai menghimpun dana melalui sumbangan dari berbagai pendana

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pendana adalah orang atau badan yang menyediakan dana. Arti lainnya dari pendana adalah penyumbang. Contoh: Mereka mulai menghimpun dana melalui sumbangan dari berbagai pendana.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik