Arti Kata Pendendaan di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Pendendaan berasal dari kata dasar denda.

Pendendaan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pendendaan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti pendendaan

Pendendaan

Proses, cara, perbuatan mendenda.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pendendaan adalah proses, cara, perbuatan mendenda. Pendendaan berasal dari kata dasar denda.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik