2 Arti Kata Pengacau di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Pengacau berasal dari kata dasar kacau.

Pengacau memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pengacau dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti pengacau

Pengacau

Nomina (kata benda)

  1. Orang yang mengacau
  2. Pengganggu keamanan (ketertiban dan sebagainya).
    Contoh: Banyak pengacau tertangkap di daerah yang rawan ini

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pengacau adalah orang yang mengacau. Arti lainnya dari pengacau adalah pengganggu keamanan (ketertiban dan sebagainya). Contoh: Banyak pengacau tertangkap di daerah yang rawan ini.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik