3 Arti Kata Pengadu di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Pengadu memiliki 3 arti.

Pengadu berasal dari kata dasar adu.

Pengadu adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.

Pengadu memiliki arti dalam bidang ilmu hukum.

Pengadu memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pengadu dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti pengadu

Pengadu

Nomina (kata benda)

  1. Orang yang suka mengadu.
    Contoh: Anak itu pengadu benar
  2. Orang yang mengadukan.
    Contoh: Tiba-tiba saja perkara itu sudah di tangan polisi, siapa gerangan pengadunya
  3. Orang yang membuat pengaduan dengan mengajukan permohonan untuk penuntutan atas diri seseorang melalui prosedur hukum

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pengadu adalah orang yang suka mengadu. Contoh: Anak itu pengadu benar. Arti lainnya dari pengadu adalah orang yang mengadukan. Contoh: Tiba-tiba saja perkara itu sudah di tangan polisi, siapa gerangan pengadunya.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik