Arti Pengakuan Negara di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Pengakuan negara berasal dari kata dasar pengakuan.

Pengakuan negara memiliki arti dalam bidang ilmu politik dan pemerintahan.

arti pengakuan negara

Pengakuan Negara

Proses yang menjadikan suatu kesatuan politik menjadi anggota hukum internasional dan diterima sebagai anggota baru masyarakat internasional.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pengakuan negara adalah proses yang menjadikan suatu kesatuan politik menjadi anggota hukum internasional dan diterima sebagai anggota baru masyarakat internasional. Pengakuan negara berasal dari kata dasar pengakuan.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik