Arti Kata Pengaudit di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Pengaudit berasal dari kata dasar audit.

Pengaudit memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pengaudit dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti pengaudit

Pengaudit

Pejabat yang berwenang menguji dan mengesahkan laporan keuangan.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pengaudit adalah pejabat yang berwenang menguji dan mengesahkan laporan keuangan. Pengaudit berasal dari kata dasar audit.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik