Arti 'pengawal pribadi' di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Pengawal Pribadi
Pengawal khusus seseorang (seperti presiden, pejabat tinggi negara).
KesimpulanMenurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pengawal pribadi adalah pengawal khusus seseorang (seperti presiden, pejabat tinggi negara).
Pengawal pribadi berasal dari kata dasar pengawal.
Daftar IsiArtikel Terkait
Kirim Ulasan