Arti Kata Penggugat di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Penggugat berasal dari kata dasar gugat.

Penggugat memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penggugat dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti penggugat

Penggugat

Orang yang menggugat.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penggugat adalah orang yang menggugat. Penggugat berasal dari kata dasar gugat.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik