Arti Kata Penghakiman di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Penghakiman berasal dari kata dasar hakim.

Penghakiman memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penghakiman dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti penghakiman

Penghakiman

Proses, cara, perbuatan menghakimi.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penghakiman adalah proses, cara, perbuatan menghakimi. Penghakiman berasal dari kata dasar hakim.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik