Arti Kata Penghukum di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Penghukum berasal dari kata dasar hukum.

Penghukum memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penghukum dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti penghukum

Penghukum

Orang yang menghukum.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penghukum adalah orang yang menghukum. Penghukum berasal dari kata dasar hukum.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik