Arti Kata Penghukuman di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Penghukuman berasal dari kata dasar hukum.

Penghukuman memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penghukuman dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti penghukuman

Penghukuman

Proses, cara, perbuatan menghukum.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penghukuman adalah proses, cara, perbuatan menghukum. Penghukuman berasal dari kata dasar hukum.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik