Arti Kata Pengundang di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Pengundang berasal dari kata dasar undang.

Pengundang memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pengundang dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti pengundang

Pengundang

Orang yang mengundang.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pengundang adalah orang yang mengundang. Pengundang berasal dari kata dasar undang.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik