Arti 'pengurus harian' di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Pengurus Harian
Pengurus yang melakukan tugas (perkumpulan, partai dan sebagainya) sehari-hari.
KesimpulanMenurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pengurus harian adalah pengurus yang melakukan tugas (perkumpulan, partai dan sebagainya) sehari-hari.
Pengurus harian berasal dari kata dasar pengurus.
Daftar IsiArtikel Terkait
Kirim Ulasan