Terdapat 2 arti 'pengurus pusat' di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Pengurus Pusat
- Pengurus yang berada pada pusat organisasi
- Pengurus besar
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pengurus pusat adalah pengurus yang berada pada pusat organisasi. Arti lainnya dari pengurus pusat adalah pengurus besar.
Pengurus pusat berasal dari kata dasar pengurus.
Daftar IsiArtikel Terkait
Kirim Ulasan