Arti Pengurus Tetap di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Pengurus tetap berasal dari kata dasar pengurus.

arti pengurus tetap

Pengurus Tetap

Pengurus yang sudah resmi dan sah berdasarkan pemilihan dan pengangkatan.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pengurus tetap adalah pengurus yang sudah resmi dan sah berdasarkan pemilihan dan pengangkatan.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik