Arti 'penjaga udara' di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Penjaga Udara
Penjaga yang ditempatkan untuk memberi peringatan apabila pesawat terbang musuh mendekat.
KesimpulanMenurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti penjaga udara adalah penjaga yang ditempatkan untuk memberi peringatan apabila pesawat terbang musuh mendekat.
Penjaga udara berasal dari kata dasar penjaga.
Daftar IsiArtikel Terkait
Kirim Ulasan