2 Arti Penjahat Perang di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Penjahat perang memiliki 2 arti.

Penjahat perang berasal dari kata dasar penjahat.

Penjahat perang adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.

arti penjahat perang

Penjahat Perang

  1. Orang yang menghasut atau menimbulkan perang
  2. Anggota tentara musuh yang menganiaya atau membunuh penduduk negeri yang diduduki atau memerintahkan untuk melakukan demikian

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti penjahat perang adalah orang yang menghasut atau menimbulkan perang. Arti lainnya dari penjahat perang adalah anggota tentara musuh yang menganiaya atau membunuh penduduk negeri yang diduduki atau memerintahkan untuk melakukan demikian.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik