2 Arti Kata Penuduh di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Penuduh berasal dari kata dasar tuduh.

Penuduh memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penuduh dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti penuduh

Penuduh

Nomina (kata benda)

  1. Orang yang menuduh
  2. Pendakwa

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penuduh adalah orang yang menuduh. Arti lainnya dari penuduh adalah pendakwa.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik