Terdapat 2 arti kata 'penudung' di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang masuk ke dalam kelas kata nomina (kata benda).
Penudung
Nomina (kata benda)- Alat dan sebagainya yang dipakai untuk menudung (menudungi)
- Penutup
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penudung adalah alat dan sebagainya yang dipakai untuk menudung (menudungi). Arti lainnya dari penudung adalah penutup.
Penudung berasal dari kata dasar tudung. Penudung memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penudung dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Daftar IsiArtikel Terkait
Kirim Ulasan