4 Arti Kata Penunggu di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Penunggu memiliki 4 arti.

Penunggu berasal dari kata dasar tunggu.

Penunggu adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.

Penunggu memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penunggu dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti penunggu

Penunggu

Nomina (kata benda)

  1. Penjaga.
    Contoh: Penunggu gudang
  2. Hantu dan sebagainya yang mendiami (menghuni).
    Contoh: Hantu penunggu gua, penunggu dunia manusia
  3. Orang yang mendiami
  4. Penghuni.
    Contoh: Penunggu rumah

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penunggu adalah penjaga. Contoh: Penunggu gudang. Arti lainnya dari penunggu adalah hantu dan sebagainya yang mendiami (menghuni). Contoh: Hantu penunggu gua, penunggu dunia manusia.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik