Terdapat 2 arti kata 'penyusun' di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang masuk ke dalam kelas kata nomina (kata benda).
Penyusun
Nomina (kata benda)- Orang yang bertugas menyusun
- Alat yang digunakan untuk menyusun
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata penyusun adalah orang yang bertugas menyusun. Arti lainnya dari penyusun adalah alat yang digunakan untuk menyusun.
Penyusun memiliki 2 arti. Penyusun berasal dari kata dasar susun. Penyusun adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Penyusun memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga penyusun dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Daftar IsiArtikel Terkait
Kirim Ulasan