Arti Peraturan Delisting di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Peraturan delisting berasal dari kata dasar peraturan.

arti peraturan delisting

Peraturan Delisting

Peraturan pencoretan saham dari bursa.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti peraturan delisting adalah peraturan pencoretan saham dari bursa.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik