Arti Perilaku Hukum di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Perilaku hukum berasal dari kata dasar perilaku.

arti perilaku hukum

Perilaku Hukum

Perilaku yang berakibat tuntutan hukum karena merupakan kehendak yang melanggar (berlawanan dengan) kepentingan orang lain.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti perilaku hukum adalah perilaku yang berakibat tuntutan hukum karena merupakan kehendak yang melanggar (berlawanan dengan) kepentingan orang lain.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik