Arti 'perilaku hukum' di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Perilaku Hukum
Perilaku yang berakibat tuntutan hukum karena merupakan kehendak yang melanggar (berlawanan dengan) kepentingan orang lain.
KesimpulanMenurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti perilaku hukum adalah perilaku yang berakibat tuntutan hukum karena merupakan kehendak yang melanggar (berlawanan dengan) kepentingan orang lain.
Perilaku hukum berasal dari kata dasar perilaku.
Daftar IsiArtikel Terkait
Kirim Ulasan