5 Arti Kata Perintah di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Perintah memiliki 5 arti.

Perintah adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.

Perintah memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga perintah dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti perintah

Perintah

Nomina (kata benda)

  1. Aturan dari pihak atas yang harus dilakukan.
    Contoh: Ia membacakan perintah yang berkenaan dengan pembasmian penyelundupan
  2. Perkataan yang bermaksud menyuruh melakukan sesuatu
  3. Suruhan.
    Contoh: Atas perintah sang pangeran, beberapa pelayan datang
  4. Aba-aba
  5. Komando.
    Contoh: Latihan gerak badan sebaiknya dilakukan dengan perintah

Kata Turunan Perintah

  1. Berpemerintahan
  2. Memerintah
  3. Memerintahi
  4. Memerintahkan
  5. Pemerintah
  6. Pemerintahan
  7. Terperintah

Gabungan Kata Perintah

  1. Pemerintah bayang-bayang
  2. Pemerintah bayangan
  3. Pemerintah berdaulat
  4. Pemerintah daerah
  5. Pemerintah de facto
  6. Pemerintah desa
  7. Pemerintah kesatuan
  8. Pemerintah kolonial
  9. Pemerintah nasional
  10. Pemerintah pusat
  11. Pemerintah sendiri
  12. Pemerintahan daerah
  13. Pemerintahan kembar
  14. Pemerintahan negara
  15. Pemerintahan oligarki
  16. Pemerintahan otokrasi
  17. Pemerintahan otoriter
  18. Pemerintahan presidentil
  19. Pemerintahan sementara
  20. Pemerintahan sentral
  21. Pemerintahan sipil
  22. Perintah halus
  23. Perintah harian

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata perintah adalah aturan dari pihak atas yang harus dilakukan. Contoh: Ia membacakan perintah yang berkenaan dengan pembasmian penyelundupan. Arti lainnya dari perintah adalah perkataan yang bermaksud menyuruh melakukan sesuatu.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik