Perintah memiliki 5 arti.
Perintah adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Perintah memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga perintah dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata perintah adalah aturan dari pihak atas yang harus dilakukan. Contoh: Ia membacakan perintah yang berkenaan dengan pembasmian penyelundupan. Arti lainnya dari perintah adalah perkataan yang bermaksud menyuruh melakukan sesuatu.
Iklan tertutup dalam 10 detik