Arti Peristiwa Hukum Internasional di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Peristiwa hukum internasional berasal dari kata dasar peristiwa.

arti peristiwa hukum internasional

Peristiwa Hukum Internasional

Peristiwa di bidang internasional yang dikuasai oleh hukum.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti peristiwa hukum internasional adalah peristiwa di bidang internasional yang dikuasai oleh hukum.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik