Terdapat 2 arti kata 'perlindungan' di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang masuk ke dalam kelas kata nomina (kata benda).
Perlindungan
Nomina (kata benda)- Tempat berlindung
- Hal (perbuatan dan sebagainya) memperlindungi
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata perlindungan adalah tempat berlindung. Arti lainnya dari perlindungan adalah hal (perbuatan dan sebagainya) memperlindungi.
Perlindungan memiliki 2 arti. Perlindungan berasal dari kata dasar lindung. Perlindungan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Perlindungan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga perlindungan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Daftar IsiArtikel Terkait
Kirim Ulasan