Arti Perusahaan Daerah di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Perusahaan daerah berasal dari kata dasar perusahaan.

arti perusahaan daerah

Perusahaan Daerah

Badan usaha yang dibentuk oleh pemerintah daerah untuk mengembangkan perekonomian daerah dan untuk menambah penghasilan daerah.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti perusahaan daerah adalah badan usaha yang dibentuk oleh pemerintah daerah untuk mengembangkan perekonomian daerah dan untuk menambah penghasilan daerah.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik