Arti Perusahaan Umum di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Perusahaan umum berasal dari kata dasar perusahaan.

arti perusahaan umum

Perusahaan Umum

Perusahaan yang bertujuan mengadakan usaha-usaha produktif di bidang jasa sesuai dengan kebijakan pemerintah dalam rangka meningkatkan pendapatan nasional.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti perusahaan umum adalah perusahaan yang bertujuan mengadakan usaha-usaha produktif di bidang jasa sesuai dengan kebijakan pemerintah dalam rangka meningkatkan pendapatan nasional.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik