Arti Pesawat Ringan di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Pesawat ringan berasal dari kata dasar pesawat.

arti pesawat ringan

Pesawat Ringan

Pesawat udara (biasanya bermesin satu), terbang dengan kecepatan antara 150 dan 250 km/jam, digunakan untuk rekreasi atau perjalanan jarak pendek.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pesawat ringan adalah pesawat udara (biasanya bermesin satu), terbang dengan kecepatan antara 150 dan 250 km/jam, digunakan untuk rekreasi atau perjalanan jarak pendek.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik