Terdapat 2 arti kata 'pesuruh' di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang masuk ke dalam kelas kata nomina (kata benda).
Pesuruh
Nomina (kata benda)- Orang yang disuruh
- Suruhan
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata pesuruh adalah orang yang disuruh. Arti lainnya dari pesuruh adalah suruhan.
Pesuruh berasal dari kata dasar suruh. Pesuruh memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga pesuruh dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Daftar IsiArtikel Terkait
Kirim Ulasan