Arti Kata Petitum di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Petitum memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga petitum dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti petitum

Petitum

Bagian surat gugat yang dimohon untuk diputuskan atau diperintahkan oleh pengadilan.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata petitum adalah bagian surat gugat yang dimohon untuk diputuskan atau diperintahkan oleh pengadilan.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik