Arti Pidana Badan di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Pidana badan berasal dari kata dasar pidana.

arti pidana badan

Pidana Badan

Pidana yang dikenakan terhadap tubuh atau anggota badan seseorang yang melanggar hukum (seperti pemotongan anggota badan, pencambukan, atau cap bakar).

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti pidana badan adalah pidana yang dikenakan terhadap tubuh atau anggota badan seseorang yang melanggar hukum (seperti pemotongan anggota badan, pencambukan, atau cap bakar).

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik