2 Arti Kata Plaket di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Plaket memiliki 2 arti.

Plaket adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.

Plaket memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga plaket dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti plaket

Plaket

Nomina (kata benda)

  1. Tanda peringatan yang dibuat dari logam, porselen, dan sebagainya
  2. Lencana.
    Contoh: Pmi telah memberikan tanda penghargaan berupa plaket emas

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata plaket adalah tanda peringatan yang dibuat dari logam, porselen, dan sebagainya. Arti lainnya dari plaket adalah lencana. Contoh: Pmi telah memberikan tanda penghargaan berupa plaket emas.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik