Arti Kata Plebisit di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Plebisit memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga plebisit dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti plebisit

Plebisit

Pemungutan suara umum di suatu daerah untuk menentukan status daerah itu.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata plebisit adalah pemungutan suara umum di suatu daerah untuk menentukan status daerah itu.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik