Arti Polisi Keagamaan di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Polisi keagamaan berasal dari kata dasar polisi.

arti polisi keagamaan

Polisi Keagamaan

Polisi yang mengatur dan mengawasi kegiatan agama dan perilaku penganutnya.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti polisi keagamaan adalah polisi yang mengatur dan mengawasi kegiatan agama dan perilaku penganutnya.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik