Arti Polisi Lalu Lintas di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Polisi lalu lintas berasal dari kata dasar polisi.

arti polisi lalu lintas

Polisi Lalu Lintas

Polisi yang memelihara keamanan dan keselamatan lalu lintas.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti polisi lalu lintas adalah polisi yang memelihara keamanan dan keselamatan lalu lintas.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik