Arti Polisi Tidur di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Polisi tidur berasal dari kata dasar polisi.

Polisi tidur termasuk dalam ragam bahasa cakapan.

arti polisi tidur

Polisi Tidur

Bagian permukaan jalan yang ditinggikan secara melintang untuk menghambat laju kendaraan.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti polisi tidur adalah bagian permukaan jalan yang ditinggikan secara melintang untuk menghambat laju kendaraan. Polisi tidur berasal dari kata dasar polisi.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik