2 Arti Kata Polusi di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Polusi memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga polusi dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti polusi

Polusi

Nomina (kata benda)

  1. Pengotoran (tentang air, udara, dan sebagainya)
  2. Pencemaran.
    Contoh: Gubernur tidak mengizinkan pembangunan industri yang banyak menimbulkan polusi

Kata Turunan Polusi

  1. Terpolusi

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata polusi adalah pengotoran (tentang air, udara, dan sebagainya). Arti lainnya dari polusi adalah pencemaran. Contoh: Gubernur tidak mengizinkan pembangunan industri yang banyak menimbulkan polusi.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik