Arti Kata Prajaksa di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Prajaksa memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga prajaksa dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti prajaksa

Prajaksa

Pembantu jaksa.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata prajaksa adalah pembantu jaksa.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik