Arti Kata Praperadilan di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Praperadilan memiliki arti dalam bidang ilmu hukum.

Praperadilan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga praperadilan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti praperadilan

Praperadilan

Pemeriksaan pendahuluan.

Kata Turunan Praperadilan

  1. Mempraperadilankan

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata praperadilan adalah pemeriksaan pendahuluan. Praperadilan memiliki arti dalam bidang ilmu hukum.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik